Sejarah dan Pengertian Ejaan Bahasa Indonesia Terlengkap

Nastain
By Nastain 11 Min Read

Ejaan memiliki pengaruh penting dalam suatu bahasa. Selain itu, ejaan juga merupakan bagian penting dari tata kepenulisan untuk menghasilkan suatu bahasa yang sempurna dalam mengucapkannya dan membacanya. Dengan ejaan yang baik dan benar akan dapat mempermudah pembaca dalam memahami suatu informasi yang disampaikan dalam bentuk tulisan. Karena kita tinggal di Indonesia, maka ejaan yang digunakan dalam berbahasa adalah ejaan bahasa indonesia.

Pengertian Ejaan bahasa indonesia

Pengertian ejaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu kaidah-kaidah mengenai cara menggambarkan bunyi kata, kalimat, dan sebagainya dalam bentuk tulisan serta mengenai penggunaan tanda baca. Sedangkan menurut para ahli, ejaan adalah seperangkat aturan tentang pelambangan bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang meliputi huruf, penggunaan tanda baca, dan penulisan kata. Ejaan tidak sama dengan mengeja. Mengeja sendiri memiliki arti suatu kegiatan melafalkan huruf, suku kata atau kata. Sedangkan ejaan merupakan suatu sistem yang berisi aturan penggunaan tata bahasa yang lebih luas dan mengatur secara keseluruhan penulisan dalam bahasa.

Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia hingga EYD dan Pengertiannya
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia | Pixabay

Kaidah-kaidah ejaan harus dipatuhi oleh pemakai bahasa untuk menghasilkan suatu keseragaman dan keteraturan bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk berhubungan dengan ketepatan dan kejelasan makna untuk menciptakan ketertiban dalam suatu bahasa. Ejaan yang berlaku dan dijadikan pedoman hingga saat ini adalah ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan (EYD).

Sejarah Ejaan bahasa indonesia

Bahasa yang digunakan sebelum bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Sistem ejaan bahasa Melayu ditulis latin oleh orang-orang Belanda, yaitu Frederich de Houtman, Casper Wilten, Sebastianus Dancaert. Namun, ketiga orang tersebut menulis kata-kata melayu berdasarkan ejaan bahasa Belanda. Kemudian, dilakukan pembakuan ejaan bahasa melayu oleh Van Ophuijsen pada tahun 1901. Selanjutnya, ejaan resmi melayu ini disempurnakan menjadi ejaan Republik atau dikenal dengan nama Ejaan Soewandi. Setelah beberapa kali mengalami perubahan kemudian ditetapkanlah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) oleh Presiden Soeharto melalui surat keputusan No. 57, tanggal 17 Agustus 1972. Sebelum digunakannya EYD, ejaan bahasa Indonesia mengalami perubahan beberapa kali, yaitu Ejaan Van Ophuijsen, Soewandi, Pembaruan, Melindo, Lembaga Bahasa dan Kebudayaan, dan EYD.

Jenis Jenis Ejaan Bahasa Indonesia

Adapun penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan ejaan tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut.

  1. Ejaan Van Ophuijsen

Pada tahun 1896, Van Ophuijsen ditugaskan oleh pemerintah untuk merancang suatu sistem ejaan dasar yang baku dan ilmiah untuk digunakan dalam pengajaran. Van Ophuijsen sendiri adalah seorang inspektur pendidikan dasar bagi penduduk asli Sumatera dan sekitarnya. Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Hasil kerja mereka bertiga berbentuk daftar kata yang diawali dengan uraian singkat mengenai aturan-aturan ejaan. Ejaan tersebut selanjutnya dimuat di dalam Kitab Logat Melajoe. Adapun aturan-aturan yang tercantum pada ejaan Van Ophuijsen ini adalah sebagai berikut.

  1. Kata koe, kau, se, ke, dan di ditulis bersambung dengan kata yang mengikutinya. Misalnya, koedengar, kaulihat, seorang, kepasar.
  2. Kata poen- ditulis bersambung dengan kata sebelumnya, contohnya adapoen, sekalipoen.
  3. Ke- dan se- adalah awalan, bukan menggunakan ka- dan sa-. Misalnya sebenarnya, kedua.
  4. Awalan ber-, ter-, dan per-, apabila dirangkai dengan kata dasar berawalan huruf r, maka huruf “r” tersebut tidak ditulis. Misalnya beroemah tangga, terasa.
  5. Titik di atas pada akhiran huruf “i” ditulis dua kali menjadi “Ï” apabila bertemu dengan kata berakhiran huruf “a”
  1. Ejaan Soewandi

Ejaan Soewandi diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Aturan yang terdapat pada Ejaan ini adalah sebagai berikut.

  1. Penggunaan huruf “oe” diganti dengan huruf “u”
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak diganti dengan huruf “k”, contohnya yang sebelumnya ditulis “ra’jat” menjadi “rakjat”
  3. Pengulangan kata dapat ditulis dengan menggunakan angka 2, contohnya lain2, mudah2an.
  4. Kata dasar huruf “e” (yang dibaca pada kata “sebelum”) boleh dihilangkan, contohnya “perahu” menjadi “prahu”, “menteri” menjadi “mentri”. Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku pada kata yang berimbuhan –an, misalnya “perangkap” tidak boleh menjadi “prangkap”.
  1. Ejaan Pembaruan

Ejaan ini diprakarsai oleh Moh. Yamin pada waktu Kongres Bahasa di Medan, yang memutuskan supaya ejaan Soewandi disempurnakan. Saran yang diusahakan pada waktu itu, yaitu satu bunyi dihasilkan oleh satu huruf, penetapan hendaknya dilakukan oleh badan yang kompeten, dan ejaan itu hendaknya praktis dan ilmiah. Selanjutnya, pada tahun 1956, Menteri Sarino membentuk panitia Pembaruan Ejaan. Akan tetapi ejaan pembaruan ini belum sempat digunakan. Aturan yang ada dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.

  1. Diftong ai, au, oi berubah menjadi ay, aw, oy.
  2. Muncul huruf ŋ (ng), tj (t), nj (ń), sj (ś).
  3. Fonem “h” apabila letaknya di depan dapat dihilangkan, misalnya “hutan” menjadi “utan”. Apabila terletak diantara dua vokal yang berbeda juga dapat dihilangkan, misalnya “tahun” menjadi “taun”.
  4. Adanya konsonan rangkap dihilangkan, misalnya “president” menjadi “presiden”.
  5. Partikel “pun” ditulis terpisah.
  6. Pengulangan kata yang bermakna tunggal ditulis tanpa menggunakan tanda hubung, misalnya alunalun. Sedangkan yang bermakna jamak ditulis dengan tanda hubung, misalnya ibu-ibu.
  1. Ejaan Melindo

Ejaan Melindo ini merupakan hasil tindak lanjut dari perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959. Sidang perutusan Indonesia Melayu (Slamet Mulyana – Syed Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian diberi nama ejaan Melindo (Melayu Indonesia). Akan tetapi, seiring perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya, ejaan ini tidak jadi diresmikan.

  1. Ejaan Lembaga Bahasa dan Kebudayaan

Adanya ejaan ini karena akibat dari ketidaksetujuan terhadap konsep ejaan Melindo. Adapun aturan yang terdapat pada ejaan LBK adalah sebagai berikut.

  • Ada enam huruf vokal, yaitu a,I,u,o,e,Ə.
  • Huruf diftong tetap.
  • Di dan ke dibedakan antara preposisi dan imbuhan.
  • Kata ulang ditulis menggunakan tanda hubung
  • Aturan penulisan kata asing
  • Penggunaan kata “qalb” (hati) diubah menjadi kata “kalbu”.
  1. Ejaan yang Disempurnakan (EYD)

Pada tahun akhir tahun 1972, terjadi perselisihan antara Indonesia dengan Malaysia. Kemudian diadakanlah pertemuan antara Menteri Pelajaran Malaysia dan Menteri Pendidikan Indonesia untuk mendiskusikan beberapa kesepakatan sebagai berikut.

  1. Berlaku sistem ejaan latin bagi bangsa Malaysia dan Indonesia, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972.
  2. Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972 melahirkan Ejaan bahasa indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan merupakan revisi dari Ejaan Soewandi.
  3. Diterbitkannya buku Pedoman Umum Ejaan bahasa indonesia yang Disempurnakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Pada tanggal 27 Agustus 1975, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memberlakukan Pedoman Umum Ejaan bahasa indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Artikel Terkait:  Sejarah Singkat Candi Borobudur Lengkap

Pemberlakuan EYD ternyata menimbulkan pro dan kontra dalam kegiatan politik di Indonesia di awal masa berlakunya. Bagi pengkritik zaman orde baru, pemberlakuan EYD ini dianggap sebagai produk Soeharto yang sukses mengatur cara pikir masyarakatnya. Tidak dapat dimungkiri bahwa standarisasi bahasa erat kaitannya dengan politik bahasa. Untuk melakukan standarisasi bahasa diperlukan suatu perencanaan bahasa untuk mengakomodasi kebutuhan bahasa saat itu. Apabila standarisasi bahasa tidak dilakukan, akan menyebabkan kekacauan bahasa karena tidak adanya standar utama yang mudah dipelajari dan dikembangkan. EYD sendiri tidak bersifat abadi melainkan tergantung pada keputusan pemerintah dan kebutuhan masyarakat nantinya. Hingga saat ini, EYD sudah mengalami 2 kali revisi selama perkembangannya, yakni pada tahun 1987 dan pada tahun 2009.

Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan yang Disempurnakan atau biasa disingkat dengan EYD merupakan sistem ejaan resmi yang berlaku di Indonesia. Ejaan ini mulai diberlakukan pada tanggal Agustus 1972 hingga saat ini meskipun selama perkembangannya telah mengalami beberapa penyempurnaan. Ejaan yang Disempurnakan merupakan hasil dari penyempurnaan ejaan-ejaan yang telah disusun sebelumnya. Adapun yang diatur oleh EYD ini meliputi pemakaian huruf, penulisan unsur serapan, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca.

Aturan pemakaian huruf yang terdapat di dalam EYD meliputi aturan penulisan huruf kapital, huruf miring, penulisan kata, bentuk ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, dan penggunaan partikel. Aturan penulisan kata meliputi aturan penulisan angka dan lambang bilangan dan penulisan singkatan. Serta aturan penggunaan tanda baca meliputi penggunaan tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda petik, tanda hubung, dan tanda baca lainnya.

Ketentuan-ketentuan baru yang terdapat di dalam EYD, yaitu:

  1. Diresmikannya pemakaian huruf f,v,z,q,x
  2. Ketentuan pemakaian huruf kapital dan huruf miring
  3. Tatacara penulisan unsur serapan
  4. Pemakaian kata dasar, kata turunan, kata ulang, kata majemuk, kata ganti, kata depan, partikel, akronim, angka, dan lambang bilangan
  5. Ketentuan pemakaian tanda baca.
Artikel Terkait:  Proses Islamisasi di Indonesia Lengkap

Contoh beberapa ketentuan dalam pemakaian huruf kapital di dalam Ejaan yang Disempurnakan, yaitu.

  1. Huruf kapital dipakai pada huruf pertama di awal kalimat. Misalnya, Kondisi jalan menuju Stasiun Gubeng sudah tidak dapat dilewati.
  2. Huruf kapital dipakai pada huruf pertama petikan langsung. Misalnya, Adik bertanya, “Kapan kakak mulai libur ?”
  3. Huruf kapital dipakai pada huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama, Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti Tuhan. Misalnya, Allah, Yang Maha Kuasa, Quran.

Contoh penggunaan kata baku dan tidak baku di dalam EYD, yaitu kata “telor” memiliki bentuk baku “telur”, “kwitansi” memiliki bentuk baku “kuitansi”, “sistim” menjadi “sistem”, dan lain-lain. Serta ketentuan-ketentuan lainnya yang dapat dilihat di dalam pedoman penggunaan EYD.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kita tahu bahwa ternyata ejaan bahasa Indonesia memiliki sejarah yang panjang sebelum akhirnya ditetapkan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang hingga saat ini dijadikan pedoman penulisan dalam bahasa Indonesia.

Artikel Terkait

[display-posts category=”bahasa” posts_per_page=”10″]

Share This Article