Proses terjadinya suatu peristiwa dan perubahan sejarah berlangsung dalam Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah. Suatu kejadian yang sebelumnya dapat diamati berdasarkan dimensi ruang, dimensi waktu dan dimensi manusia. Berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa memiliki batas-batas tertentu. Berdasarkan dimensi waktu, waktu menunjukkan kapan terjadinya peristiwa tersebut. Dan manusia menjadi objek dari peristiwa bersejarah tersebut.
Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah
Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna yakni makna denotatif dan makna konotatif. Makna waktu secara denotatif adalah merupakan satu kesatuan: detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad,dst. Sedangkan makna waktu secara konotatif adalah waktu sebagai suatu konsep. Ruang (dimensi spasial) merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa, baik peristiwa alam maupun peristiwa sosial dan peristiwa sejarah dalam proses perjalanan waktu. Manusia (dimensi manusia) adalah pelaku dalam peristiwa sosial dan peristiwa sejarah. Dengan demikian, ketiga konsep tersebut, yaitu: waktu, ruang, dan manusia merupakan kesatuan tiga unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya.
Suatu peristiwa dipengaruhi oleh kekuatan yang ada di luar manusia yaitu berupa kekuatan fisik-material (dimensi alam). Kekuatan-kekuatan tersebut merupakan suatu potensi bagi terjadinya suatu peristiwa. Terwujudnya kemungkinan-kemungkinan tersebut dapat tercermin dalam suatu peristiwa yang membawa perubahan terhadap manusia dalam dimensi ruang dan dimensi waktu secara fungsional dan terhubung. Proses terjadinya suatu peristiwa dan perubahannya berlangsung dalam batas ruang dan waktu. Dengan batas ruang diadakan pengkajian tentang peristiwa dan perkembangannya. Namun demikian, berkembangnya IPTEK dalam bidang komunikasi, maka batas ruang menjadi tidak berarti karena suatu peristiwa akan dengan mudah menyebar ke ruang yang lebih luas seolah-olah ruang tempat terjadinya peristiwa tersebut bergerak.
Suatu kejadian dapat diamati berdasarkan dimensi ruang, dimensi waktu, dan dimensi manusia. Berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa memiliki batas-batas tertentu. Dalam suatu ruang akan berlangsung berbagai peristiwa atau kejadian, pada waktu yang bersamaan. Bagaimanakah kita menyikapi setiap peristiwa tersebut? Berdasarkan dimensi manusia, manusia adalah menjadi objek dan subjek dari peristiwa tersebut. Setiap peristiwa membawa pengaruh terhadap perubahan pada dimensi manusia, baik sebagai objek maupun subjek. Perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Untuk terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik tersebut, maka diperlukan kesadaran manusia dalam memaknai peristiwa. Pasti Anda tahu akan konsep belajar dari pengalaman. Setiap peristiwa adalah suatu proses pembelajaran, sehingga dari peristiwa tersebut akan memberikan perubahan pada orang yang dapat memaknainya. Tetapi bagi orang yang tidak dapat memaknainya, maka peristiwa akan berlangsung begitu saja, artinya tidak memberikan perubahan secara individual.
Berdasarkan dimensi waktu, suatu peristiwa merupakan suatu proses. Artinya, peristiwa tersebut mengalami perubahan sejalan dengan waktu. Apakah waktu? Konsep waktu itu ada dan terus berjalan (continuity). Waktu dapat dimanfaatkan oleh setiap orang yang memiliki kesadaran bahwa waktu itu terus berjalan. Jadi, hanya manusia yang dapat memanfaatkan waktu yang dapat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Mengapa waktu begitu penting dalam sejarah?
Sebelum kita membahas tentang pentingnya waktu dalam sejarah, maka terlebih dahulu kita bahas tentang sejara. Sejarah adalah suatu kata dan suatu bidang ilmu. Kata sejarah berasal dasi bahas Arab “Syajara”, artinya terjadi, “Syajaratun” (baca Syajarah) artinya pohon kayu. Kita ketahui bahwa pohon kayu itu tumbuh dan berkembang hingga manusia dapat memanfaatkannya bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraannya. Anda pasti sangat memahami manfaat pohon kayu bagi kehidupan manusia, mulai dari akar samapi buahnya. Muhammad Yamin mengemukakan bahwa di dalam kata sejarah itu tersimpan makna pertumbuhan atau kejadian. Apabila kita maknai dari pengertian sejarah, maka secara etimologis sejarah itu tumbuh, hidup, dan berkembang yang akan berlangsung terus tiada hentinya sepanjang masa.
Di samping kata syajara (selanjutnya kita menggunakan kata sejarah), dalam Arab terdapat beberapa kata yang hampir sama artinya, di antaranya adalah:
- Silsilah yang menunjuk pada keluarga atau nenek moyang. Contohnya, Prasasti Kedu atau Mantyasih merupakan silsilah raja-raja Mataram Kuno (Hindu).
- Riwayat atau hikayat yakni cerita yang diambil dan kehidupan, kadang kadang lebih mengenai perseorangan dan keluarga. Contohnya, Hikayat Amir Hamzah dan Hikayat Bayan Budiman.
- Kisah yang merupakan cerita tentang kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Contohnya, Kisah Nabi Nuh dengan perahunya.
- Tarikh yang menunjukkan tradisi dalam sejarah Islam, seperti tarik Nabi.
Dalam bahasa asing lainnya, terdapat kata-kata yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia sama dengan kata sejarah. Misalnya: dalam bahasa Belanda ialah geschiedenis (dari kata geschieden = terjadi). Dalam bahasa Jerman ialah geschichte (dari kata geschiehen = terjadi). Dalam bahasa Inggris ialah history (sejarah). Dan dalam bahasa Yunani historia (apa yang diketahui karena penyelidikan) atau mengandung pengertian belajar dengan cara bertanya. Menurut Aristoteles (salah seorang filsuf Yunani), penggunaan historia berarti pertelaan sistematis mengenai seperangkat gejala alam, tanpa mempersoalkan susunan kronologisnya.
Walaupun kata sejarah berasal dari bahasa Arab, tetapi dalam bahasa daerah di Nusantara pun terdapat beberapa kata yang memiliki pengertian relatif sama. Seperti: kata “babad” yang berasal dari bahasa Jawa. Menurut Pigeaud, kata babad berarti geschiekundig verhaal atau cerita sejarah, contohnya Babad Tanah Jawi. Kata tambo yang berasal dari bahasa Minangkabau. Kata tutui tetek yang berasal dari bahasa Roti. Selain itu,terdapat kata pustaka dan ceritera.
Sejarah sebagai suatu kata dapat diartikan sebagai riwayat kejadian- kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi (Badudu-Zain: 2001, 1241). Sedangkan sejarah sebagai suatu ilmu, tercermin dari body of knowledge, diantaranya memiliki definisi atau pengertian. Kalau kita simak literature sejarah, maka kita akan mendapatkan berbagai macam definisi sejarah. Namun demikian, definisi-definisi sejarah tersebut memiliki esensi yang sama, meskipun ditemukan juga perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh tiga hal, yaitu: karena luasnya bidang ilmu sejarah, penekanan (stressing) yang diberikan dari bagian definisi itu, dan sudut pandang dari mana sejarah itu ditinjau.
Definisi Sejarah Menurut Para Ahli
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi sejarah yang memiliki penekakan pada konsep waktu.
-
Edward Hallet Carr
“History is a continous process of interaction between the historian and his facts, an uneding dialogue between the present and the past”. (Carr, 1982:30)
(sejarah ialah suatu proses interaksi serba terus antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya; suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam).
-
James Bank
All past event is history (history as actuality). History can help student to understand human behaviour in the past, present and future (new goals for historical studies).
(Semua peristiwa masa lampau adalah sejarah (sejarah sebagai kenyataan). Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. (tujuan-tujuan baru pendidikan sejarah)
-
Ismaun
Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian kejadian yang berkausalitas pada masyarakat manusia dengan segala aspeknya serta proses gerak perkembangannya yang kontinu dari awal searah hingga saat kini yang berguna bagi pedoman kehidupan masyarakat manusia masa sekarang serta arah cita-cita masa depan.
-
Muhammad Yamin
Sejarah ialah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang lampaui, yaitu susunan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain (Yamin, 1957: 4).
Mengacu pada empat definisi tersebut di atas, maka pada esensinya sejarah adalah:
- Sebagai suatu ilmu pengetahuan;
- Tersusun sebagai hasil penyelidikan;
- Menggunakan sumber sejarah sebagai bahan penyelidikan (benda, tulisan, dan sumber lisan);
- Menunjukkan adanya hubungan antara satu gejala dengan gejala lain secara kronologis dan bertarih;
- Kejadian atau peristiwa yang terjadi dalam masyarakat manusia pada zaman lampau;
- Berlaku dalam masyarakat manusia; pada waktu lampau; dan
- Menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu.
Dengan demikian, sejarah akan mengantarkan kita untuk memahami apa yang terjadi pada masa lalu untuk dijadikan sebagai pedoman masa kini dan masa yang akan datang. Dengan kata lain, sejarah itu adalah suatu ilmu pengetahuan tentang peristiwa yang terjadi dalam masyarakat manusia pada waktu yang lampau sesuai dengan rangkaian kausalitasnya serta proses perkembangannya dalam segala aspeknya yang berguna sebagai pengalaman untuk dijadikan pedoman kehidupan manusia pada masa sekarang serta arah cita-cita pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa konsep waktu sangat penting dalam memahami peristiwa masa lalu sampai sekarang yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dan arah cita-cita masa depan.
Sejarah sebagai suatu ilmu memiliki tugas pokok yakni: membuka ke masa lampau/waktu yang lalu umat manusia, memaparkan kehidupan manusia dalam berbagai aspek kehidupannya dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga dewasa ini.
Menurut Ismaun (1988), manusia adalah pelaku dalam sejarah. Jadi hanya manusia yang mempunyai sejarah (zoon historikon). Dengan demikian, maka tugas utama ilmu sejarah adalah membuka tabir masa lampau/waktu yang lalu umat manusia. karena itu pula.Hal ini mengandung pengertian bahwa sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa- peristiwa/kejadian-kejadian di dalam masyarakat manusia yang terjadi pada masa lampau. Peristiwa/kejadian pada masyarakat manusia dan masa lampau atau waktu yang lalu adalah sesuatu yang penting dalam sejarah. Kejadian yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia pada masa lampau bukanlah suatu peristiwa sejarah. Demikian pula dengan suatu peristiwa yang terjadi pada masa sekarang/kini belum menjadi sejarah. Oleh karena itu, konsep waktu menjadi sangat penting dan merupakan konsep esensial dalam sejarah. Sangat wajar apabila dalam setiap penulisan sejarah/historiografi tidak hanya mencakup penetapan waktu, tetapi lebih-lebih memberi bentuk kepada waktu sehingga waktu juga menunjukkan struktur.
Sesungguhnya yang dipelajari oleh sejarah tidak hanya terbatas pada pengkajian tentang perkembangan kehidupan masyarakat manusia pada masa lampau, melainkan kesinambungan, pengulangan, dan perubahan dari peristiwa-peristiwa masa lalu umat manusia tersebut. Jadi, keterkaitan antara waktu dengan peristiwa sejarah meliputi empat hal, yaitu 1) perkembangan, 2) kesinambungan, 3) pengulangan, dan 4) perubahan.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah saling melengkapi. Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah akan lebih bermakna jika disandingkan dengan konsep ruang dalam geografi, begitu pula sebaliknya. Hubungan konsep ruang dan waktu bisa dilihat dalam contoh di bawah ini:
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan
Konsep Waktu
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Konsep Ruang